Melaksanakan Studi Tiru mengenai Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah dan PT. PLN dalam Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ke Bappeda Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan FABA dari PLTU untuk dapat mendukung pembangunan infrastruktur daerah dalam rangka Pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2019-2024
Dihadiri oleh:

  1. Asisten Administrasi Umum Setdakab Langkat/Plt. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat
  2. Kepala Bappeda Kabupaten Langkat
  3. Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat
  4. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat
  5. Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat
  6. Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara
  7. Akademisi Poltek Lholksemawe