Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa salah satu tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Pembukaan Musrenbang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Musrenbang tingkat Kabupaten Langkat tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (28/3/2022).